Kembali ke Dashboard
Logo YPIB
YAYASAN PENDIDIKAN IMAM BONJOL MAJALENGKA

UNIVERSITAS YPIB MAJALENGKA

Jl. Gerakan Koperasi No. 003, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat

BERITA ACARA & NOTULENSI RAPAT

Penyelenggara: FAPBISTEK

Judul Rapat : Tindak Lanjut Rapat Rektorat terkait Akademik dan PMB
Hari / Tanggal : Selasa, 06 Oktober 2026
Waktu : 13:30:00 s.d 15:15:00 WIB
Tempat / Ruangan : Ruang Fapbistek
Pimpinan Rapat : Dr. H. Wawan Sonjaya, M.Pd.
1. POIN-POIN PEMBAHASAN
1. Marketing Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB)
- Fakultas memiliki kewenangan untuk membuat brosur fakultas sebagai salah satu media promosi dan informasi kepada calon mahasiswa
- Fakultas diizinkan untuk memiliki tim PMB khusus fakultas untuk mendukung proses penerimaan mahasiswa baru.
- Target penerimaan mahasiswa baru pada tahun akademik mendatang ditetapkan sebanyak 1.000 mahasiswa.
- Materi promosi fakultas perlu disusun dengan mencantumkan nama dan identitas fakultas secara jelas sehingga dapat menjadi media informasi yang representatif.

2. Akademik
Dalam bidang akademik, rapat membahas beberapa hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS), proses perkuliahan, serta pembimbingan mahasiswa.
- Perlu disampaikan informasi mengenai Pelaksanaan UTS dan Penagihan Biaya UTS kepada mahasiswa.
- Surat pemberitahuan pembuatan soal UTS perlu segera disampaikan kepada dosen sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
- Sebelum pelaksanaan UTS, perlu dilakukan penambahan satu kali pertemuan agar dapat mennyesuaikan jadwal UTS dengan fakultas lain.
- Dalam proses penilaian mata kuliah, dosen diharapkan memberikan penilaian secara objektif, proporsional, dan sesuai dengan capaian pembelajaran mahasiswa.
- Dibahas pula kebutuhan biaya yang berkaitan dengan wisuda, siding skripsi, dan seminar proposal (sempro).
- Terkait pembimbing mahasiswa, disampaikan kisaran biaya sebagai berikut :
Pembimbing I : Rp. 550.000 per mahasiswa
Pembimbing II : Rp. 450.000 per mahasiswa
- Perlu dipersiapkan surat edaran terkait pembimbing sebagai bentuk pemberitahuan dan pedoman bagi pihak yang berkepentingan
- Perlu disusun atau diperbaharui buku panduan skripsi untuk mempermudah mahasiswa dalam mengerjakan penyusunan skripsi.

Penentuan Dosen Pembimbing
- Penetapan Dosen Pembimbing I dan Dosen Pembimbing II akan dikoordinasikan dan digabungkan pada tingkat fakultas.
- Pembimbing I ditetapkan berdasarkan kesesuaian atau linearitas bidang keilmuan dengan mahasiswa yang dibimbing.
- Pembimbing II dapat berasal dari bidang keilmuan atau program studi lain sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku
Penjaminan Mutu yang disampaikan oleh Dr. Budiman Al-Iman
- Pelaksanaan penjaminan mutu perguruan tinggi perlu mengacu pada Permendikbudristek Nomor 52 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
- Sistem penjaminan mutu perlu dilaksanakan secara terencana, berkelanjutan, dan terdokumentasi sebagai bagian dari peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Roadmap Pengembangan Fakultas
- Fakultas perlu menyusun roadmap pengembangan sebagai dasar dalam menentukan arah dan sasaran strategis fakultas.
- Roadmap tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam merencanakan dan mengarahkan pertumbuhan serta pengembangan fakultas periode 2026-2030.
- Sasaran strategis yang ditetapkan perlu diselaraskan dengan visi, misi, tujuan, serta rencana pengembangan institusi.
2. KESIMPULAN RAPAT
Rapat Fakultas pada 06 Oktober 2026 menyepakati langkah strategis penguatan promosi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dengan membentuk tim khusus untuk mencapai target 1.000 mahasiswa baru, penataan tata kelola akademik terkait penambahan satu kali perkuliahan sebelum Ujian Tengah Semester (UTS), penetapan skema dan biaya Dosen Pembimbing Skripsi berdasarkan linearitas keilmuan, penerapan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi sesuai Permendikbudristek Nomor 52 Tahun 2023, serta penyusunan Roadmap Pengembangan Fakultas periode 2026–2030.
3. RENCANA TINDAK LANJUT (RTL)
1. Pemasaran PMB: Membentuk tim PMB fakultas serta menyusun dan mencetak brosur/materi promosi resmi beridentitas fakultas.
2. Persiapan UTS: Menjadwalkan penambahan 1 kali pertemuan kuliah sebelum UTS dan menyebarkan surat pemberitahuan pembuatan soal UTS kepada dosen.
3. Penyelarasan Skripsi: Menerbitkan Surat Edaran biaya bimbingan skripsi (Pembimbing I Rp550.000 & Pembimbing II Rp450.000), mengoordinasikan penetapan dosen pembimbing di tingkat fakultas, dan memperbarui Buku Panduan Skripsi.
4. Penjaminan Mutu & Strategi: Menyusun dokumen Roadmap Pengembangan Fakultas 2026–2030 serta mengimplementasikan standar penjaminan mutu berbasis Permendikbudristek No. 52 Tahun 2023.
4. DAFTAR HADIR PESERTA
No Nama Peserta Jabatan / Instansi
1 Dr. H. Wawan Sonjaya, M.Pd. DEKAN FAPBISTEK
2 Dwi Purnomo, S.Kom., M.Kom. WAKIL DEKAN 1 FAPBISTEK
3 Gilang Bhirawa Noraga, S.E., M.M. KAPRODI S1 PERDAGANGAN INTERNASIONAL
4 Fajar Maula Hidayat, S.Kom., M.Kom. KAPRODI S1 ILMU KOMPUTER
5 Dr. Budiman Al Iman, M.Si. KA. UNIT PENJAMINAN MUTU PRODI S1 PSIKOLOGI
6 Meina Shiamullaeli, S.Psi., M.Psi., Psikolog KAPRODI S1 PSIKOLOGI
7 Cahyadi, S.Pd., M.Pd. DIREKTUR KERJASAMA
8 Sukma Cahya Utami STAF FAKULTAS PSIKOLOGI, BISNIS DAN TEKNOLOGI
9 Nurulita Fadhilah Hidayati, S.Psi. LABORAN PRODI PSIKOLOGI
5. DOKUMENTASI FOTO RAPAT
Dokumentasi Rapat
Dokumentasi Rapat

Mengetahui,
Pimpinan Rapat



Dr. H. Wawan Sonjaya, M.Pd.

Majalengka, 06 Oktober 2026
Notulis / Sekretaris



( ............................................ )